(Day 27) KKL-DR 2020 IAIN Padangsidimpuan

10/08/2020
Assalamu'alaikum Sahabat Fillah... 

Al-Quran memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat. Para ulama membedakan aurat untuk laki-laki dan perempuan. Bagi laki laki, aurat meliputi bagian tubuh yang berada di antara lutut dan pusar. Sedangkan untuk perempuan, aurat mencakup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sesuai dengan pengertian tersebut, bagian-bagian tubuh itulah yang harus ditutup dengan pakaian.

Terkait dengan pakaian perempuan, secara khusus, Allah memerintahkan kepada mereka yang beriman untuk menahan pandangan dan kemaluan (QS.An-Nur, 24:31). Dalam ayat yang sama, Allah juga melarang mereka untuk menampakkan perhiasan kecuali  yang (biasa) nampak dari padanya. Untuk itu, Allah merintahkan perempuan mu’min untuk menutupkan kerudung ke dadanya, untuk membedakan dari perempuan lain yang tidak mu’min. Hal ini di antaranya berfungsi agar perempuan mudah dikenal dan tidak diganggu (QS Al-Ahzab, 33:56).

Perintah ini dioperasionalkan oleh Nabi dengan memberitahu Asma’ untuk menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua tanggannya, khususnya bagi perempuan yang telah mencapai umur baligh atau dewasa (HR Abu Dawud, dari Aisyah RA).

#KKLIainPadangsidimpuan2020

Komentar

Posting Komentar